Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi

Punya gaya hidup hedon, ternyata segini gaji Peltu Yohanes Lubis alias YL.

KOMPAS/VINA OKTAVIA/Tiktok/@pices..0378
KESEHARIAN PELTU LIBUS. (kanan) potret Peltu Lubis pada (19/9/2024). (kanan) Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam tewaskan tiga polisi di Way Kanan, ditampilkan pada press rilis, Selasa, (25/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Punya gaya hidup hedon, ternyata segini gaji Peltu Yohanes Lubis alias YL.

Seperti diketahui, Peltu Lubis kini jadi tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Peltu Lubis disebut pernah menyogok Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto terkait dengan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung dalam kasus sabung ayam tersebut. 

Kini kehidupan Peltu Lubis kini jadi sorotan lantaran memiliki rumah mewah.

Bahkan Peltu Lubis sering memposting usaha anaknya demi bisa diterima sebagai anggota TNI.

Sampai kemudian anak Peltu Lubis kini telah berseragam TNI.

TAMPANG PELTU LUBIS - Kehidupan mewah peltu lubis, tersangka judi sabung ayam, anaknya baru masuk tni jadi sorotan usai terlibat penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Segini besaran gajinya.,
TAMPANG PELTU LUBIS - Kehidupan mewah peltu lubis, tersangka judi sabung ayam, anaknya baru masuk tni jadi sorotan usai terlibat penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Segini besaran gajinya., (Youtube Metro Tv/TikTok Lubis)

Lantas berapakah gaji Peltu Lubis ini ?

Pangkat dalam TNI Angkatan Darat (AD) terbagi dalam tiga tingkatan utama: Perwira, Bintara, dan Tamtama. Hierarki ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010. 

Pada 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji bagi TNI sebesar 8 persen sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024. 

Baca juga: TNI Tak Ragu Pecat Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi: Ngapain Dilindungi

Berdasarkan peraturan yang berlaku, berikut adalah daftar pangkat TNI AD: 

1. Perwira

Perwira Tinggi: Jenderal, Letnan Jenderal (Letjen), Mayor Jenderal (Mayjen), Brigadir Jenderal (Brigjen). 

Perwira Menengah: Kolonel, Letnan Kolonel (Letkol), Mayor. 

Perwira Pertama: Kapten, Letnan Satu (Lettu), Letnan Dua (Letda).

2. Bintara 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved