OTT KPK di OKU

Respon Mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Soal OTT KPK di OKU, Siap Beri Keterangan ke KPK

Mantan Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana buka suara terkait OTT KPK di OKU terkait kasus korupsi di Dinas PUPR OKU.

Kolase Tribunsumsel
BUKA SUARA -- Mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Tampang 6 tersangka kasus korupsi di dinas PUPR Kabupaten OKU, MInggu (16/3/2025). Iqbal mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh penyidik KPK terkait OTT di OKU. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Dinas PUPR OKU. 

Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang  diperiksa dan enam dinyatakan tersangka. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU mengatakan, bahwa 
menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI. 

"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025). 

Menurutnya, untuk saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel.

Jika memang ke depannya dibutuhkan keterangan ia pun siap. 

"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," katanya. 

Baca juga: Harta Kekayaan Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi Dinas PUPR, Punya Utang Rp 660 juta

Selidiki Keterlibatan Bupati dan PJ Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan dari pejabat bupati dan bupati definitif di kasus korupsi dinas PUPR kabupaten OKU.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam lagi terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan.

Terkait ada tidaknya pihak-pihak lain terindikasi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadi proses pencairan, akan kita dalami termasuk kemungkinan juga pejabat sebelumnya,"terangnya.

Sementara itu, Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan termasuk juga terkait pertemuan dengan pejabat bupati kala itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved