Idul Fitri 2025
Besaran Zakat Fitrah di 8 Daerah Sumsel, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, PALI Hingga OKU Timur
Penetapan zakat fitrah 1446 H/2025 yang telah dilakukan ada delapan kab/kota di Sumsel meliputi wilayah Banyuasin, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, PALI
Penetapan tersebut berdasrakan hasil rapat bersama yang tertuang pada Keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Rawas Nomor:002/KPTS/BAZNAS.MR/II/2025 tanggal 25 Februari 2025, tentang nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kabupaten OKU Timur
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Timur telah menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Plt Kakan Kemenag OKU Timur H Sariyono mengatakan, bahwa Kemenag OKU Timur menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten OKU Timur sebesar 2,5 kilogram beras.
Atau jika dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp 15.000 per kilogram jika ditotal jadi sebesar Rp 37.500.
"Besaran zakat fitrah tahun ini sebanyak 2,5 kilogram beras dan berupa uang sebesar Rp 37.500 atau Rp 15.000 perkilogram," katanya, Selasa (11/03/2025).
Kota Palembang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025, yaitu seberat 2,5 kilogram beras atau setara dengan nominal Rp 37.500.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama di BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, yang melibatkan para ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) sebagaimana dikutip dari laman kotapalembang.baznas.go.id pada Jumat (14/3/2025).
Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM., menjelaskan bahwa zakat fitrah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan harga beras Rp 15.000 per kilogram, sehingga jika dikalikan 2,5 kilogram, totalnya menjadi Rp 37.500.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kab Banyuasin dalam Bentuk Uang Rp 37.500
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di OKU Selatan dalam Bentuk Uang Rp 35.000
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kab Ogan Ilir dalam Bentuk Uang Rp 38 Ribu
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kab Lahat dalam Bentuk Uang Rp 40.000
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten PALI, Beras 2,5 Kilogram atau Uang Pengganti Rp 32.500/Jiwa
KAI Divre III Palembang Layani 82.532 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Arab untuk Caption di Medsos |
![]() |
---|
29 Contoh Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 yang Benar dan Berkesan untuk Acara di Kantor/Sekolah |
![]() |
---|
5 Contoh Ikrar Halal Bihalal Siswa Kepada Guru Singkat dan Berkesan |
![]() |
---|
Sudah H+8 Lebaran, Penumpang Bus di Desa Celikah OKI Masih Ramai, Harga Tiket Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.