Kapolres Ngada Ditangkap
Positif Narkoba, AKBP Faja Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada dan Terancam Pidana
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.
Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.
"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."
"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).
Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.
"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."
"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKBP Fajar usai Positif Narkoba, Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada dan Terancam Pidana, .
'Enak', Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Ngaku Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus, Jalani Sidang |
![]() |
---|
VIDEO Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, 8 CD Video Diamankan |
![]() |
---|
Nasib AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Positif Narkoba, Jabatan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Kronologi AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam Dugaan Narkoba |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Dugaan Asusila dan Narkoba, Total Rp14 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.