Kapolres Ngada Ditangkap

Kronologi AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam Dugaan Narkoba

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

AKBP Fajar dikabarkan ditangkap pada Kamis (20/2/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT),  Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025) membeberkan pengamanan FJ. 

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin.

KAPOLRES NGADA DIAMANKAN. Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Penangkapan terhadap Kapolres Ngada, NTT itu diduga karena AKBP Fajar terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terjerat narkoba, diamankan sejak 20 Februari 2025.
KAPOLRES NGADA DIAMANKAN. Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Penangkapan terhadap Kapolres Ngada, NTT itu diduga karena AKBP Fajar terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terjerat narkoba, diamankan sejak 20 Februari 2025. (Dok. Pos-Kupang.com)

Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FJ.

 Namun, informasi yang beredar, FJ diduga melakukan tindakan pidana.

Sampai saat ini, Polda NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri. Bila terbukti, FJ akan ditindak tegas. 

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Harta Kekayaan Rp14 Juta

Meski begitu, Chandra menyebut seseorang Perwira Menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes polri.

"Apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut sosok dan harta kekayaan polisi berpangkat AKBP tersebut.
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut sosok dan harta kekayaan polisi berpangkat AKBP tersebut. (Dok. Humas Polres Ngada/Tribunnews.com)

Polda NTT, kata dia, menekankan semua anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.

Sementara, informasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

"Mabes Polri mengamankan (FWD)," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), dilansir dari Kompas.id.

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolda NTT enggan merinci.

"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambl bergegas naikl ke mobilnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved