Kapolres Ngada Ditangkap

'Enak', Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Ngaku Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus, Jalani Sidang

Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
SIDANG EKS KAPOLRES NGANDA- Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan 

TRIBUNSUMSEL.COM -Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, alias Fajar alias Andi menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang, hari ini, Senin (30/6/2025).

Fajar Lukman akan menjalani sidang perdana bersama Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20), seorang mahasiswi atas perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kupang. 

Fajar didakwa telah menyetubuhi dan mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur di sejumlah hotel di Kota Kupang, dalam kurun waktu Juni 2024 hingga Januari 2025.

Baca juga: VIDEO Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, 8 CD Video Diamankan

KAPOLRES NGADA TERSANGKA PENCABULAN. AKBP Fajar dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba.
KAPOLRES NGADA TERSANGKA PENCABULAN. AKBP Fajar dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Usai sidang, Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman mengungkapkan kondisinya saat berada di Rumah Tahanan Kupang.

Dikatakan sampai saat ini Fajar masih menetap di ruangan khusus,dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.

"Om bagaimana keadaan di rutan om?," tanya wartawan POS-KUPANG.COM.

"Enak," jawab Fajar Lukman, secara spontan dari balik jendela mobil tahanan.

Selanjutnya saat ditanya wartawan POS-KUPANG.COM, "kabar bagaimana om? ".

"Sehat," jawab Fajar Lukman. Kemudian ditanya kembali wartawan POS-KUPANG.COM, "Ingat istri anak tidak om?"

"Sangat," kembali Fajar menjawab dengan singkat.

Fajar Lukman terlihat rapi dengan rambutnya dipotong pendek. 

Fajar menggunakan baju kameja putih lengan panjang dan celana hitam, dan memakai masker berwarna hitam.

Saat keluar dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Kupang, Fajar dikawal personel kepolisian dari Polresta Kupang Kota, dan petugas kejaksaan dengan keadaan tangan Fajar Lukman diborgol sambil memegang sebuah buku.

Baca juga: Nasib AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Positif Narkoba, Jabatan Dinonaktifkan

Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, Sabtu (28/6/2025) memastikan Fajar Lukman sehat serta baik-baik saja menjelang sidang perdana Kasus Pencabulan Anak. 

"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatanya," kata Carlo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved