Berita Muba
Polres Muba Geledah Kantor PT MEP, Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Listrik, Negara Rugi Rp 7,9 M
Temuan tersebut berawal kontrak adanya indikasi pemufakatan jahat dan pembayaran tidak sesuai kontrak atau kelebihan bayar.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Muba menggeledah kantor PT Muba Energy Power (PT MEP) terkait lanjutan pengembangan bukti perkara dugaan korupsi pembayaran arus listrik pada Rabu (26/2/25) sekitar pukul 09.00 WIB
Perkara jual beli arus listrik ini berlangsung dari tahun 2017-2019 dengan estimasi potensi kerugian puluhan miliar berdasarkan hasil perhitungan inspektorat Kabupaten Muba.
Temuan tersebut berawal kontrak adanya indikasi pemufakatan jahat dan pembayaran tidak sesuai kontrak atau kelebihan bayar.
Kasatreskrim Polres Muba AKP Afhi Abrianto mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya menemukan barang bukti lanjutan berupa beberapa dokumen dan alat alat elektronik yang menyangkut dalan perkara tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di ruang rapat direktur dan beberap ruangan manager di Kantor PT MEP. Setelah penggeledahan ini akan kita lakukan penetapan tersangka, dimana sebelumnya sudah diperiksa beberapa puluhan saksi," terangnya.
Baca juga: Rumah Eks Pegawai BPN Muba Digeledah, Usut Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Tol Betung-Tempino-Jambi
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan di Tol Betung-Tempino-Jambi, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB
Adapun tindak pidana korupsi ini modusnya pada tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan April 2019 telah dilakukan kesepakatan kegiatan kerjasama dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 2x1 MW berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan.
Dimana BUMD itu PT MEP dengan PT Daruma Mitra Alam tahun 2017 sampai dengan 2019 membeli alat tersebut.
Namun dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar, berdasarkan audit dari Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp7.958.360.127 dari perhitungan pertama.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kerugian Negara Dikembalikan, Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PMI Muba |
![]() |
---|
Masuk Rumah Saat Pemilik Tertidur Lelap, Pemuda di Muba Gasak HP Hingga Cincin Emas, Kini DItangkap |
![]() |
---|
Pemkab Muba Gelar Gerakan Pangan Murah, Ada 1.600 Paket Sembako yang Disediakan |
![]() |
---|
Bekas Penyulingan Minyak di Babat Toman Muba Terbakar, Warga Panik Asap Hitam Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Kejurda Drag Race Muba 2025 Resmi Dimulai, Wadah Bagi Anak Muda Salurkan Minat dan Bakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.