Berita Muba

11 Bulan Honor Guru Swasta di Muba Belum Dibayar, Ratusan Guru Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

Ketua GM Pro Muba, Herlizan, menyampaikan bahwa para guru honor swasta kini berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
AKSI DAMAI - Ratusan Guru Saat Menggelar Aksi Damai di Pemkab Muba, Sekayu, pada Senin (10/11/2025). 11 Bulan Honor Guru Swasta di Muba Belum Dibayar, Ratusan Guru Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Ratusan guru honor swasta di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggelar aksi damai di Kantor Pemkab Muba pada Senin, (10/11/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena honor mereka belum dibayarkan selama 11 bulan terakhir.

Ketua GM Pro Muba, Herlizan, menyampaikan bahwa para guru honor swasta kini berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka sejak awal tahun.

Honor yang seharusnya dibayarkan melalui Dinas Pendidikan Muba dan bersumber dari APBD, hingga kini belum cair.

"Tahun 2024 kami masih menerima gaji berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan. Tapi sejak tahun 2025 ini belum ada pembayaran sama sekali. Sudah sebelas bulan kami menunggu, tapi belum ada kepastian," ujar Herlizan.

Ia menambahkan bahwa banyak guru swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup.

"Ada yang jualan, ada juga yang bekerja serabutan. Padahal kami tetap mengajar dan menjalankan tugas seperti biasa, pemerintah harus juga melihat nasib guru swasta," lanjutnya.

GM Pro juga menuntut agar Pemkab Muba segera membayar honor guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan BOSDA seperti yang dilakukan pada tahun 2024.

Selain itu, mereka meminta agar Bupati dan DPRD Muba mendukung pembukaan kembali peluang pengangkatan PPPK bagi guru swasta.

"Kami berharap Pemkab bisa bersurat kepada Presiden dan kementerian terkait, supaya guru swasta juga mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK. Kami ini sudah puluhan tahun mengabdi, tapi belum ada kejelasan status," harap Herlizan.

Pada pertemuan antara perwakilan guru dan Pemkab Muba, disepakati akan dilakukan studi banding ke Provinsi Bangka Belitung, yang diketahui memberikan insentif khusus bagi guru swasta.

"Kalau di Bangka Belitung saja bisa memberi insentif untuk guru swasta, kenapa Muba tidak bisa. Setelah dari Babel akan dilanjutkan ke Kementerian terkait bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM Muba, serta BAPEDA Muba. Kami ingin ada kebijakan nyata, bukan janji," tutupnya.

Baca juga: Viral Guru SMPN 1 Palembang Diancam Sesama Guru Dengan Pisau di Sekolah Karena Honor Belum Dibayar

Baca juga: Honor PTPS di 6 Kecamatan di OKI Belum Dibayarkan, Bawaslu Sebut Ada Masalah Administrasi

Sementara itu, Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para guru dan tenaga kependidikan swasta yang tergabung dalam GM Pro.

Ia menyebutkan Pemkab Muba memahami kondisi para guru honorer tersebut dan tengah mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

"Saya mendukung apa yang disampaikan oleh guru-guru. Saya paham bagaimana perjuangan dan perasaan mereka," ujar Toha saat menemui langsung perwakilan guru swasta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved