Berita Muba

Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan di Tol Betung-Tempino-Jambi, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB

Sementara, Kasi Pidum Kejari Muba Armien Ramdani SH MH menambahkan penggeledakan yang dilakukan pada beberapa titik seperti di Muba dan Palembang. 

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Kejari Muba
GELEDAH - Penyidik Kejari Muba menggeledahan kantor PT SMB di Palembang, Rabu (19/2/2025). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kejari Muba Roy Riady SH MH. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Penyidik Kejari Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi, daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung-Tempino-Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin lamgsung oleh Kajari Muba, Roy Riady SH MH di kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Tungkal Jaya Muba. 

Dalam kesempatan tersebut, Roy Riady yang memimpin penggeledahan kantor SMB di Palembang mengatakan akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi atau korporasi dengan tujuan mengambil uang negara.

"Selain itu penyidik Kejari Muba sedang mendalami dugaan korupsi pengelolaan sawit PT SMB yamg mengakibatkan kerugian negara," ujarnya.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Izin Tambang,Eks Bupati Lahat Aswari Rivai Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan

Baca juga: Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Ogan Ilir Rugikan Negara Rp894 juta, Baru Dikembalikan Rp220 Juta

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara tidak sah.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Muba Armien Ramdani SH MH menambahkan penggeledakan yang dilakukan pada beberapa titik seperti di Muba dan Palembang. 

"Sabar ya nanti lagi disusun laporannya. Mengenai kasusnya akan kita informasikan,ujanrya.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved