Berita Pali
BUMDes di PALI Masih Jauh dari Harapan, 65 Mati Suri, Baru 12 yang Terverifikasi Kemenkumham
Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten PALI Sumatera Selatan, masih jauh dari harapan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Selain itu, Edy juga menambahkan dari 65 desa tersebut, hanya 12 desa yang BUMDes-nya telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Proses verifikasi ini terkendala teknis saat penginputan data ke server, yang menjadi hambatan besar dalam legalisasi badan usaha tersebut.
"Saat ini baru 12 Desa BUMDesnya yang terverifikasi. Kendalanya ada pada proses input data ke server untuk pendaftaran verifikasi,"tambahnya.
Lanjutnya, pemerintah pusat memang telah menginstruksikan BUMDes menjadi prioritas dalam anggaran dana desa (DD).
Namun, tanpa perbaikan pengelolaan dan tata kelola yang mumpuni, instruksi tersebut ibarat angin lalu.
Sejalan dengan program pemerintah pusat, Edy mengatakan DPMD PALI juga tengah menyusun strategi untuk mendukung inisiatif Presiden dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa untuk mengoptimalkan BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian lokal.
"Momen ini seharusnya menjadi inspirasi dan motivasi bagi Desa-desa di Kabupaten PALI untuk menjadikan BUMDes sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,"pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Butuh 10 Menit, Damkar PALI Evakuasi Kerbau yang Terperosok di Parit, 8 Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Beri Bantuan Rp 67,5 M ke Pemkab PALI, Rp 20 M Fokus Untuk PDAM Tirta PALI Anugerah |
![]() |
---|
Beli Land Cruiser Hingga Lexus Untuk Mobil Dinas, Pemkab PALI Dikritik, Asgianto : Program Warisan |
![]() |
---|
Adi Nugraha Dilantik Jadi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, Warga Harap Air Mengalir Tanpa 'Drama' |
![]() |
---|
Flyover Batu Bara di Talang Bulang PALI Retak Sudah Setahun, Warga Resah Saat Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.