MBG di PALI
Layani Ribuan Anak Tiap Hari, SPPG MBG Tempirai Kejar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
SPPG MBG Tempirai PALI terus memacu langkah untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SHLS).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, terus memacu langkah untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SHLS), sesuai standar nasional yang menandai kelayakan sarana pengolahan pangan aman dan sehat.
SPPG adalah unit pelaksana program MBG, yang juga dikenal sebagai dapur umum dan bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan sesuai standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua SPPG MBG Tempirai, Aleng SH, mengatakan proses pemenuhan seluruh syarat sedang berlangsung secara bertahap dan mandiri.
“Kami sedang melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Beberapa di antaranya seperti sertifikat penjamah makanan, uji laboratorium air, dan uji sampel makanan. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk SLHS” ujarnya kepada Tribun Sumsel, Selasa (14/10/2025).
Meski dilakukan dengan sumber daya terbatas, Aleng memastikan seluruh tahapan tetap berjalan lancar dan belum ada kendala di lapangan.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.
Dalam regulasi itu dijelaskan, setiap penyelenggara jasa boga termasuk SPPG yang memproduksi makanan untuk anak sekolah, wajib memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan sarana produksi.
Prosesnya meliputi pelatihan dan sertifikasi penjamah makanan, agar setiap petugas memahami praktik higiene dasar.
Pemeriksaan kondisi air dan bahan baku, yang diuji di laboratorium terakreditasi.
Baca juga: 2 Wilayah di Lubuklinggau Belum Ada Dapur MBG, Pemkot Bakal Tempatkan SPPG Bantuan
Serta pemeriksaan lingkungan dan sarana produksi, mulai dari dapur, peralatan masak, hingga tempat penyimpanan.
Verifikasi lapangan oleh petugas Dinkes, yang memastikan semua hasil uji sesuai standar.
Setelah semua tahapan lolos, barulah Dinas Kesehatan nantinta akan menerbitkan SHLS sebagai jaminan bahwa fasilitas tersebut aman digunakan untuk mengolah makanan bagi masyarakat.
Aleng menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan uji dilakukan mandiri oleh SPPG Tempirai, tanpa bergantung pada bantuan eksternal.
Meski proses nya dilakukan secara mandiri, SPPG Tempirai tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.
Kejamnya Pembunuh Wanita di Hotel Palembang, Mulutnya Disumpal Kain Hingga Dijerat, Hamil 2 Bulan |
![]() |
---|
Sosok KH Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo Diduga Disindir hingga Ramai Aksi Boikot Trans 7 |
![]() |
---|
Sosok KH. Anwar Manshur Pengasuh Ponpes Lirboyo Diduga Disindir Trans 7 Hingga Ramai Aksi Boikot |
![]() |
---|
Nasib Warga yang Dorong Lurah di Medan Hingga Tercebur ke Parit, Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Makam Dibongkar, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kekurangan Oksigen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.