Berita Pali

Transfer Daerah Dipangkas, DPRD PALI Khawatir Berdampak ke Sektor Publik, Wagub Tetap Optimis

Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah termasuk di PALI.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
TKD DIPANGKAS -- Suasana Rapat Paripurna DPRD PALI yang dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji dengan agenda rapat membahas dan menetapkan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025). TKD dipangkas, DPRD PALI soroti dampak ke layanan publik, Wabup Iwan Tuaji Tetap Optimis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Kebijakan nasional pemangkasan TKD dikhawatirkan bakal menekan kemampuan fiskal daerah yang selama ini masih menggantungkan sebagian besar pendapatannya dari dana transfer pusat.

Dalam rapat kepala daerah se-Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Senin (6/10/2025), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan mengungkapkan, alokasi TKD untuk Provinsi Sumsel tahun 2026 turun cukup drastis, yakni sebesar 39,38 persen.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas paling dalam hingga 71,7 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok 83,6 persen, sementara DAK Nonfisik hanya naik tipis sekitar 2,6 persen.

Penurunan besar ini secara otomatis juga ikut berdampak bagi Kabupaten PALI yang masih sangat bergantung pada dana transfer untuk menopang pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyebut pemangkasan TKD akan berimbas langsung pada sektor-sektor vital yang menyentuh masyarakat luas.

“Kalau TKD turun, otomatis banyak program bisa tertunda. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang paling terasa karena semuanya bergantung pada transfer pusat,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Sabtu (11/10/2025).

Firdaus menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan langkah efisiensi sejak awal tahun 2025. 

Namun, penurunan TKD dalam jumlah besar akan mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan daerah.

“Sekarang ada tambahan beban dari gaji PPPK. Itu sudah menjadi kewajiban rutin. Jadi kalau transfer pusat berkurang, otomatis ruang pembangunan semakin sempit. Ini situasi yang butuh strategi dan diplomasi kuat ke pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD PALI akan terus mengawal arah kebijakan anggaran, agar fokus pemerintah tetap mengutamakan kebutuhan rakyat, bukan kegiatan seremonial.

“DPRD akan kawal supaya program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tidak berhenti meski anggaran menurun,” tegasnya.

Dalam sidang paripurna ke-14 DPRD PALI pada 29 September 2025, Pemerintah Kabupaten PALI telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD Tahun 2026.

Dalam nota tersebut, total proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.373.479.235.254, dengan rincian:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved