Pria di Musi Rawas Meninggal di Kebun

Sempat Cek-cok, Istri di Musi Rawas Syok Temukan Suami Tewas di Kebun, Korban Idap Sakit Paru-paru

Dadang, pria berusia 39 tahun warga Karang Sambung Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas, Senin (13/10/2025)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek BTS ULU
OLAH TKP -- Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP ditemukannya warga Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu, tewas di sebuah pondok, Senin (13/10/2025). Semasa hidupnya Dadang ternyata mengidap sakit paru-paru. 

Ringkasan Berita:
  • Dadang yang ditemukan tewas di samping pondoknya di kebun ternyata sempat cek-cok dengan istri
  • Jenazah Dadang pertama kali ditemukan istrinya
  • Semasa hidup Dadang mengidap sakit paru-paru dan sedang menjalani pengobatan
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Dadang, pria berusia 39 tahun warga Karang Sambung Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas pada Senin (13/10/2025) pagi sekira pukul 09.40 Wib.

Jenazah Dadang ditemukan di pinggir pondok di areal perkebunan warga, dengan posisi telentang di tanah tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek. 

Penemuan jenazah korban, sempat menghebohkan warga. Hingga akhirnya, pihak kepolisian dari Polsek BTS Ulu, datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut di Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. 

Dikatakan Kapolsek, awalnya pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 09.40 Wib, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa telah ditemukan mayat laki-laki disamping pondok di kebun warga.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Kanit Samapta, Aipda Erwan Supriyadi bersama personel piket mendatangi TKP, dan memang benar ada sosok mayat dengan posisi telentang di tanah," kata Kapolsek. 

Baca juga: Mayat Pria di Kebun Desa Sadu Musi Rawas Hebohkan Warga, Terlentang di Tanah, Ada Darah di Wajah

Diketahui, identitas mayat tersebut adalah Dadang, pria berusia 39 warga Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. 

Dijelaskan Kapolsek, mayat korban pertama kali ditemukan oleh istrinya Cik Noni, yang sebelumnya sekira pukul 07.30 Wib, istri korban datang ke pondok di kebun miliknya.

Namun, betapa terkejutnya istri korban, saat mendapati suaminya ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan terlentang tanpa mengenakan baju. 

"Pertama yang menemukan mayat korban itu istrinya sendiri. Jadi paginya, istri korban datang ke pondok, tapi sesampainya di pondok, istri korban melihat korban sudah meninggal dunia," jelas Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, mendapati hal tersebut, istri korban langsung menghubungi warga sekitar dan pihak kepolisian. 

Dijelaskan Kapolsek, berdasrakan keterangan istri korban, korban mengalami sakit paru-paru. 

Sebelum ditemukan tewas, pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 Wib , korban cekcok mulut dengan istrinya. Karena korban merokok, sedangkan korban masih dalam perawatan berobat sakit paru-paru.

Kemudian sambung Kapolsek, setelah cekcok dengan istrinya, sekira pukul 17.00 Wib, korban ke kebun miliknya dan tidak pulang ke rumah hingga Senin (13/10/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved