Berita Viral
Kasus Siswa Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP di Medan, Sang Guru Dilaporkan ke Polisi
Kasus siswa yang dihukum belajar di lantai karena tunggah SPP berbuntut panjang.Kamelia, ibu dari siswa SD tersebut kini melaporkan sang guru bernam
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.
Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.
(*)
| Bantah Anak Rasnal, Faisal Tanjung Klaim Bukan Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Guru Bongkar Fakta |
|
|---|
| Imbas Laporannya Pada 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal Tanjung Kini Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara & Diajar Rasnal, Lalu Laporkan Guru hingga Dipecat |
|
|---|
| Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ungkap Fakta Soal Pungutan Rp20 Ribu yang Buat Abdul Muis & Rasnal Dipecat |
|
|---|
| Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kamelia-38-ibu-dari-siswa-SD-kelas-IV-di-Medan-yang-viral-disuruh-gurunya-belajar-di-lantai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.