Berita Viral
Kasus Siswa Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP di Medan, Sang Guru Dilaporkan ke Polisi
Kasus siswa yang dihukum belajar di lantai karena tunggah SPP berbuntut panjang.Kamelia, ibu dari siswa SD tersebut kini melaporkan sang guru bernam
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus siswa yang dihukum belajar di lantai karena tunggah SPP berbuntut panjang.
Kamelia, ibu dari siswa SD tersebut kini melaporkan sang guru bernama Hariati ke Mapolrestabes Medan.
Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan melansir Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut kode laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion.

Di dalam laporan itu, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.
Sebab, MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yakni sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, di Kota Medan.
Dia ingin memeriksa apakah apa yang disampaikan anaknya benar atau tidak.
Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran. Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Hariati.
Hariati menyampaikan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak dibenarkan mengikuti pelajaran.
Atas kejadian itu, Kamelia membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Gidion menyampaikan, kini penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut. "Kami masih mendalami laporannya," kata Gidion.
Hariati Merasa Tak Salah
Hariati, Oknum guru SD swasta viral menghukum siswa untuk belajar di lantai gegara menunggak SPP akhirnya angkat bicara.
Adapun Hariati kekeh merasa tak bersalah setelah memberikan hukuman tersebut kepada muridnya.
Dirinya begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.
"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025) via Tribun Jakarta
Hariati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.
Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.
"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya.
Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.
"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Hariati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.
Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.
Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.
Baru pihak yayasan yang meminta maaf.
"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Hariati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.
Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.
Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.
Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.
Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.
"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu.
Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi.
Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah.
"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.
Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.
(*)
Masa Kecil Satria Pecatan TNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikuak, Teman Sebut Punya Daya Juang Tinggi |
![]() |
---|
Kepsek Buka Suara Soal Viral Siswi Berhenti Sekolah karena Malu Ditagih Rp350 Ribu Biaya Rekreasi |
![]() |
---|
Menkum Tegas Tak Cabut Status WNI Satria Eks Marinir AL: Hilang Otomatis Jika jadi Tentara Asing |
![]() |
---|
Pilu Akbar Nelayan Cilincing Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Rencana Nikah Pupus |
![]() |
---|
Tabiat Satria Eks Marinir yang Menangis Ingin Pulang ke Indonesia usai Bergabung Tentara Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.