Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Nasib Kapolsek Cinangka dan Jajaran yang Tolak Laporan Bos Rental Mobil, Terancam Kena Sanksi PTDH

Kapolsek Cinangka dan Jajarannya terancam demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat imbas tolak bos rental

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jumpa pers kasus penembakan bos rental mobil yang digelar di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Kapolsek Cinangka dan Jajarannya terancam demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat imbas tolak laporan anak bos rental mobil 

Sebagai informasi tambahan, Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan membuat video klarifikasi yang diunggah di media sosial instagram Polsek Cinangka.

Dalam video tersebut, Asep berdalih pendampingan tak dilakukan lantaran Ilyas cs tak menunjukkan bukti-bukti kepemilikan mobil.

"Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025 sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mini bus yang berisikan kurang lebih enam sampai tujuh orang pria dewasa."

"Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," kata Asep pada video yang diunggah di Instagram Polsek Cinangka (@polsek_cinangka_polres_cilegon) pada Jumat (3/1/2025).

Asep lantas menyebut Agam dan tim rental terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.

"Namun pada saat yang bersangkutan memohon. Meminta untuk pendampingan dari personel kita. Ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kemudian dalam masalah apa."

"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," kata Asep.

Baca juga: 7 Fakta Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Lapor Polisi Ditolak, 4 Pelaku Diburu

Asep mengatakan, pihaknya menawarkan membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.

"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."

"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," kata Asep.

3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menegaskan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang lain dari pihak rental mengalami luka-luka.

"Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Adapun tiga orang anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved