Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Nasib Kapolsek Cinangka dan Jajaran yang Tolak Laporan Bos Rental Mobil, Terancam Kena Sanksi PTDH

Kapolsek Cinangka dan Jajarannya terancam demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat imbas tolak bos rental

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jumpa pers kasus penembakan bos rental mobil yang digelar di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Kapolsek Cinangka dan Jajarannya terancam demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat imbas tolak laporan anak bos rental mobil 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto membenarkan terkait jajaran Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) dan anaknya.

Akibatmya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan jajarannya terancam sanksi berat setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak dari bos rental mobil CV Makmur Raya yang mengakibatkan satu korban tewas tertembak.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.

Baca juga: 3 Anggota TNI AL Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan angkat bicara soal dirinya bersama anggotanya diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan(Propam) Polres Cilegon
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan angkat bicara soal dirinya bersama anggotanya diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan(Propam) Polres Cilegon (Dok Polres Cilegon)

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025). 

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," tambah Suyudi. 

Kapolda menjelaskan, pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.

Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental Honda Brio yang disewa oleh seseorang dengan indikasi upaya penonaktifan GPS.

Laporan diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto. 

Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.
 
"Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," ujar Kapolda.

Baca juga: Kapolsek Cinangka Bantah Diperiksa Propam Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Cuma Klarifikasi

Kapolsek pun meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, yang sebenarnya telah disediakan oleh Agam. 

Meski begitu, pendampingan yang seharusnya diberikan untuk mengamankan kendaraan tidak dilakukan.

Laporan bos rental mobil itu juga ditolak lantaran Polsek Cinangka menilai tak memiliki anggota yang cukup yang standby untuk melakukan pendampingan.

“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” tuturnya.

Namun, Kapolda menilai alasan ini tidak dapat diterima.

Bantahan Kapolsek Cinangka

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved