Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
3 Anggota TNI AL Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) ditetapkan tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) ditetapkan tersangka.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.
Dua anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), sementara satu dari KRI Bontang.
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.
Baca juga: Pengakuan Anggota TNI AL Tembak Bos Rental, Beli Mobil Rp40 Juta, Klaim Tak Tahu Mobil Penggelapan
Pakai Senjata Negara
Selain itu, pelaku penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, menggunakan senjata yang melekat padanya saat melancarkan aksinya.
"Masalah status senjata, senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC (aide de camp). ADC ini ajudan," kata Denih saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Sehingga, ketika dia mendapat tugas itu, sudah SOP (standar operasional procedure) senjata itu melekat," ujarnya.
Baca juga: Sosok Sertu AA, Sertu RH dan KLK BA, Anggota TNI AL Terlibat Dalam Penembakan Bos Rental Mobil
Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Ia juga memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan.
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Mobil Rental
Tangerang
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)
Ilyas Abdurrahman
| Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
|
|---|
| Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
|
|---|
| Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
|
|---|
| Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
|
|---|
| Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.