CPNS dan PPPK 2024

Honorer Tak Lulus PPPK Ngadu ke Anggota DPRD, Pemkot Palembang Sebut Rekrutmen Sudah Sesuai Prosedur

Terkait bagaimana nasib honorer yang tidak lulus tersebut, Cheka mengatakan bisa saja mereka masuk pada kategori pegawai paruh waktu atau outsourcing.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Para Honorer di Pemkot Palembang Saat Datang ke Kantor DPRD Palembang - Honorer Tak Lulus PPPK Ngadu ke Anggota DPRD, Pemkot Palembang Sebut Rekrutmen Sudah Sesuai Prosedur 

Selain dirinya, ada juga rekannya yang lain sudah ada yang 17 tahun mengabdi namun juga tidak lulus seleksi PPPK.

"Bantu kami pak. Kepada bapak anggota dewan yang terhormat tolong bantu kami. Ini ada hak kami juga," ungkapnya.

Menurutnya, formasi yang dibuka oleh Pemkot Palembang sebenarnya sudah pas, namun persaingan jauh lebih banyak karena ada Pegawai Harian Lepas yang diikutsertakan.

"Jadi persaingannya semakin banyak," katanya.

Ditempat yang sama, M Riuanto pegawai Honorer Dinas Perkimtan Palembang juga mengatakan kedatangan pihaknya ke DPRD Palembang untuk bertanya kepada Ketua DPRD Palembang kenapa pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun tidak diluluskan.

"Kami juga sudah mengabdi belasan tahun. Informasi sebelumnya bahwa semua honor akan diangkat. Kenyataan di Dinas Perkimtan Kota Palembang sendiri tidak diluluskan." Katanya. 

"Kami datang kesini ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan. Kami minta tolong kepada Ketua DPRD Palembang Ali Subri agar kami diprioritaskan untuk diluluskan PPPK." Harapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Palembang, Ali Subri ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Palembang terkait penjelasan regulasi yang berlaku bagi para honorer yang mengikuti selesksi PPPK.

"Kita minta kejelasan ke BKD Palembang bagaimana regulasi yang berlaku di Kota Palembang. Secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," katanya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved