CPNS dan PPPK 2024
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi
Hal ini diungkapkan Sri, setelah rapat kerja bersama jajaran terkait dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan mitra OPD yang ada, Jumat (24/1/2025).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUNSEL.COM, PALEMBANG – Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi mengatakan terkait polemik kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Selatan (Sumsel), masih dalam proses dan akan merampungkan pegawai honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini diungkapkan Sri, setelah rapat kerja bersama jajaran terkait dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan mitra OPD yang ada, Jumat (24/1/2025).
Dalam kesempatan itu Sri menyatakan, Komisi I meminta Pemprov Sumsel segera merampungkan, proses pengangkatan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK.
Sri Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian bagi mereka yang telah lulus seleksi, termasuk jadwal pelantikan.
"Masyarakat yang telah lulus PPPK ini membutuhkan kepastian. Proses pelantikan harus segera dilakukan sebelum berlanjut pada usulan penerimaan selanjutnya," katanya.
Komisi I juga mendorong agar Pemprov Sumsel mempersiapkan usulan penerimaan PPPK untuk tahun 2026.
Diketahui, jumlah kuota yang akan diusulkan sebanyak 4.283 orang.
Namun, besar anggaran dan kemampuan daerah akan menjadi penentu pelaksanaannya.
"Anggaran gaji dan kebutuhan P3K ini, harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika memungkinkan, penganggarannya tidak akan jauh berbeda dari pekerja penuh waktu, tetapi semua bergantung pada situasi keuangan Pemprov,” tandasnya.
Baca juga: Pemkot Prabumulih Permudah ASN dan PPPK Untuk Naik Haji, Hanya Perlu Nabung Rp 20 Ribu Perhari
Baca juga: Gaji Para PPPK Bulan Januari di Muba Belum Dibayarkan, Pj Bupati Minta Sabar Karena Dana Belum Turun
Dijelaskan politisi dari partai Gerindra ini, pengangkatan honorer yang belum lolos PPPK akan dilakukan bertahap, dan fokus pada sistem seleksi khusus.
Sri Mulyadi menjelaskan bahwa sistem pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peserta yang lulus seleksi penuh waktu.
Setelah itu, barulah pemerintah fokus pada pengangkatan kategori paruh waktu.
Untuk seleksi tahun 2026, sistem tes dirancang khusus bagi peserta baru, tidak digabung dengan pendaftaran umum, guna memberikan peluang yang lebih besar kepada mereka yang belum sempat terangkat.
"Kami berharap sistem ini dapat memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pemerintah secara seimbang. Setelah seleksi peserta penuh waktu selesai, penerimaan paruh waktu akan diusulkan dengan pengawasan ketat," ucapnya.
Ditambahkan Sri, Komisi I DPRD Sumsel telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Komisi II DPR RI. Hasil pembahasan akan disampaikan ke Pemprov Sumsel agar segera diimplementasikan.
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
921 Peserta Mendaftar PPPK Tahap II di Lubuklinggau, Posisi Guru PPKN dan TIK Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.