CPNS dan PPPK 2024

Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa

Pemkab Banyuasin sudah menerima penundaan pelantikan PPPK tahap pertama dari Pemerintah pusat. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Pelantikan CPNS dan PPPK. Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Honorer di Banyuasin mengaku kecewa, pasalnya pemerintah menunda pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga 2026 mendatang.

"Harusnya, kalau memang ditunda pelantikan sampai tahun 2026 itupun tidak pasti, harusnya jangan dulu sibuk untuk menyuruh kami tes. Melengkapi berkas, tes kesehatan, ini dan itu. Semuanya juga mengeluarkan uang untuk tes kesehatan, tes bebas narkoba dan lainya," ungkap Fitri.

Lanjutnya, apalagi yang harus ditunggu, bahkan pemerintah pusat tidak memberikan alasan yang jelas dengan penundaan pelantikan PPPK yang sudah lulus hingga tahun 2026. 

Menurutnya, pembatalan itu dilakukan berdasarkan rapat dan usulan dari DPR RI dan efensiensi anggaran, sehingga mengorbankan ribuan PPPK yang batal dilantik tahun ini. 

"Makin tidak jelas sekarang, jadi kami sekarang statusnya masih honor. Kalau nanti semua yang lulus PPPK ribut baru sibuk pemerintah," pungkasnya.

Baca juga: Tenaga Honorer R2 dan R3 di Empat Lawang Gelar Demo, Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK di PALI, Bakal Digelar Bulan Maret 2025

Sedangkan Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim menuturkan, memang Pemkab Banyuasin sudah menerima penundaan pelantikan PPPK tahap pertama dari Pemerintah pusat. 

Pelantikan, direncanakan akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.

"Rencana kemarin, pelantikan PPPK dilaksanakan bulan Juli. Jadi, Pemkab Banyuasin hanya menganggarkan gaji dari honorer yang sudah lulus hingga Juli saja. Ternyata, adanya penundaan ini harus kembali dianggarkan. Sedangkan sekarang sudah mulai dilakukan efesiensi," kata Erwin.

Dengan adanya penundaan pelantikan PPPK hingga tahun 2026, sehingga gaji mereka akan menjadi beban Pemkab Banyuasin.

Setidaknya, untuk membayar gaji honorer saja dalam setahun anggaran yang dialokasikan lebih dari Rp 50 miliar. 

"Nanti, akan dirapatkan lagi atau dicarikan jalan keluarnya, untuk di atas Juli sampai tajun 2026. Karena belum pasti di hulan apa PPPK akan dilantik," pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved