Berita Pali

Begal dan Tusuk Pelajar SMA di PALI, Ternyata Pelaku Sudah Sering Beraksi, Kini Ditembak Polisi

Korbannya seorang pelajar berinisial RA (15), bersama rekannya YL (15), sedang melintas di kawasan Simpang Lima Pendopo pada sore hari.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Begal dan Tusuk Pelajar SMA di PALI, Ternyata Pelaku Sudah Sering Beraksi, Kini Ditembak Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Pernando Saputra atau PS (22) yang merupakan pelaku aksi pembegalan motor pelajar SMA yang terjadi di Simpang Y Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Sabtu (21/12/2024) sekitar Pukul 18.00 Wib lalu akhirnya ditangkap.

Diketahui, aksi tersebut bukanlah hal pertama yang dilakukan oleh PS.

Pasalnya, sehari sebelum melakukan aksi begal tersebut PS juga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) lainya yaitu merampas handphone yang juga korbannya merupakan seorang pelajar berinisial RA (15).

Hal tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres PALI melakukan pengembangan terhadap kasus pembegalan sepeda motor milik pelajar SMA bernama Rafa Rayanza (16)  yang menyebabkan korban menderita luka tikam didada nya karena ditikam pelaku menggunakan obeng.

Dalam kasus pembegalan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, dimana pelaku PS ditangkap polisi di Jakarta, dan rekannya berinisial FA (15) ditangkap di rumahnya di Talang Ojan.

Karena aksinya tersebut, PSpun ditembak polisi.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap PS, ternyata pelaku ini sehari sebelum kejadian kasus pembegalan sepeda motor tersebut, juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu merampas handphone milik seorang pelajar berinisial RA (15)," ungkap AKP Nasron Junaidi Kasat Reskrim Polres PALI, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Baru 15 Tahun, Remaja di PALI Begal Pelajar SMA, Tega Tusuk Korbannya Dengan Obeng, Motor Dirampas

Baca juga: Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap 2 Pemuda yang Bawa 50,9 Gram Sabu di PALI, Dikerumuni Warga

Dijelaskan AKP Nasron, untuk kasus perampasan handphone tersebut terjadi dikawasan dekat Gereja Komperta Pendopo pada Jum'at (20/12/2024) lalu.

Korbannya seorang pelajar berinisial RA (15), bersama rekannya YL (15), sedang melintas di kawasan Simpang Lima Pendopo pada sore hari.

Saat itu,korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku yaitu PS (22) dan rekanya berinisial MA (15) yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

"Dalam kasus perampasan handphone ini pelaku PS ini, melakukan aksinya mengajak rekannya yang lain berinisial MA yang juga masih remaja berusia 15 tahun, yang saat ini juga telah kami amankan, "terangnya.

Kemudian lanjutnya, saat korban melintas di jalan dibawah Gereja Pertamina, kedua pelaku langsung memepet korban dan merampas ponsel Vivo Y02 milik korban

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.5 juta dan orang tua korban segera melaporkan kasus itu ke Polres Pali.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap PS yang kami tangkap karena kasus pembegalan sepeda motor, PS mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam kasus perampasan handphone yang terjadi dikawasan Komperta pendopo itu, dia juga mengakui bahwa aksi itu dilakukannya bersama dengan rekannya yang lain berinisial MA, sehinggah langsung bergerak menagkap pelaku MA, "ujarnya.

MA diamankan  Polisi saat sedang berada  dirumahnya di Desa Talang Kemang. Operasi penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved