Dugaan Bayi Tertukar di Jakarta

Hasil Tes DNA Pastikan Tak Ada Bayi Tertukar di RS Jakpus, Rauf Tak Terima : Saya Tes DNA Mandiri

Hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, terungkap di Mapolres Metro Jakarta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/Shela Octavia
(kanan) Kondisi makam bayi usai diekshumasi, TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). (kiri)Rauf dan Feni, orang tua bayi diduga tertukar. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bayi tersebut adalah anak biologis pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. 

Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB. 

Pada sore hari, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya. 

"Katanya, 'Pak tanda tangan dulu aja, Pak'. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.

Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia. 

Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka. 

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. 

Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani. 

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR. 

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. 

Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved