Kakak Ipar Racuni Adik

Rika Dijerat 3 Pasal Sekaligus Setelah Racuni Adik Ipar Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati

Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Rika Dijerat 3 Pasal Sekaligus Setelah Racuni Adik Ipar Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati 

"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya. 

Setelah itu, barulah tersangka membawa jasad korban untuk menyembunyikannya.

Tersangka menyeret tubuh korban ke belakang lemari. 

"Korban diseret, dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka. Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved