Dokter Koas Dianiaya

Penjelasan Polisi Soal Kemungkinan Tersangka Lain Dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lai

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (Kiri) dan Suasana Pemeriksaan (Kanan) - Polisi bicara soal kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri. 

"Justru pola asuh tidak tega ketar ketir soal anak, tidak berjuang dengan keras," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Lady, Bayu bereaksi terhadap pernyataan psikolog Lita Gading tersebut.

Bayu menyebut apa yang dikatakan psikpolog Lita Gading dinilai terlalu menyudutkan kliennya.

"Jadi anak tidak boleh bercerita ke orangtua, apakah harus ada korban selanjutnya seperti berita belakangan ada gila dan bunuh diri, konseling perlu, butuh tempat bercerita, maksud saya ibu terllau subjektif  ibu kenal dengan lady ?

apakah sudah melakukan  tes?

sifat lady begini?," tuturnya.

Bayu menegaskan, seharusnya Lita Gading harus netral dengan memandang terhadap dua sisi.

"Ibu disini sebagai psikolog, harus memandang dari dua sisi, korban ada dua, satunya lady, satunya luthfi, lady korban bullying sosial media, jadi jangan membuat wacana liar tidak menyudutkan," tutupnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved