Dokter Koas Dianiaya
Penjelasan Polisi Soal Kemungkinan Tersangka Lain Dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lai
Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.
Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.
Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.
Disorot Psikolog
Psikolog Lita Gading menyoroti gaya asuh dari orangtua Lady pasca viral kasus dokter koas dianiaya di Palembang.
Hadir sebagai pembicara dalam acara Catatan demokrasi TV One tayang, Selasa Malam (17/12/2024).
Lita Gading menyebut jika setiap anak itu kembali pada pola asuh, bagaimana pola asuh dapat membentuk karakter yang baik.
"Karakter itu kenapa, karena pola asuh yang tidak konsisten, ada beberapa pola asuh salah satu yagn saya tangkap di aksus ini yaitu pola asuh permissif," ujarnya.
Lebih jauh Lita Gading menjelaskan, pola asuh permissif artinya orangtua membebaskan anaknya tanpa memberikan aturan yang jelas.
"Dimanjakan dan diberikan segala sesuatu, dimudahkan apapun dibolehkan, punya implusif yang tinggi" ujarnya.
Buktinya, kata Lita Gading si anak tidak mampu bersosialisasi dengan baik terhadap teman-temanya. Inilah tanda orang yang diasuh dengan pola permissif tadi.
"Kalau ada hubungan interpersonal yang baik dengan teman, tidak mungkin terjadi, kenapa bisa melibatkan orang tua, karena tidak punya karakter yang tidak kuat." tegasnya.
Akibatnya karena dimanjakan dan selalu dimudahkan membuat si anak tidak membuat daya juang,
Dokter Koas Dianiaya
Fakultas Kedokteran
Universitas Sriwijaya (Unsri)
FK Unsri
Lady Aurellia Pratiwi
Sri Meilina
Dirreskrimum Polda Sumsel
polda sumsel
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo
ViralLokal
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.