Dokter Koas Dianiaya
Penjelasan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Beri Jadwal Tak Adil, Ibu Lady Ancam Jalur Polisi
Luthfi dan temannya membongkar tabiat Lady selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumsel, sang ibu marah-marah sesumbar bawa jalur polisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Isi perdebatan diduga antara Sri Meilani ibunda Lady Aurellia dengan Luthfi dokter koas Universitas Sriwijaya hingga berujung penganiayaan beredar di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Meilani alias Lina berulang kali terjadi cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuannya terkait jadwal piket malam di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, di Palembang.
Luthfi dan kedua temannya itu lantas membongkar tabiat Lady selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Dia Kurang Ajar, Beredar Rekaman Diduga Ibu Lady Cerita Insiden Aniaya Dokter Koas Bahas Jadwal
Hal itu terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.
"Tante nih orang Palembang loh, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, gak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya," ujar Lina.
"Boleh gak tante aku ngomong," ucap wanita diduga teman Luthfi.
"Saya gak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia," timpal Lina.
Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.
Menurutnya, jadwal piket tersebut telah 2 kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.
Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina.
"Sekarang gini tante, ini udah tau belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali, pertama oke diubah karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah. terus sudah diubah kedua kami ubah kemarin malem
"sudah kita pake. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan," katanya.
"Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?"
"Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (Dokter pendidik klinis)." beber Luthfi.
Baca juga: Cerita Kuasa Hukum Sebut Lady Sudah Melarang Ibunya Temui Luthfi Dokter Koas, Kini Merasa Bersalah
Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah 2 kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.