Dokter Koas Dianiaya
Cerita Kuasa Hukum Sebut Lady Sudah Melarang Ibunya Temui Luthfi Dokter Koas, Kini Merasa Bersalah
Lady Aurellia, anak dari Lina Dedy disebut sempat melarang ibunya menemui rekannya dokter koas Universitas Sriwijaya, Luthfi terkait jadwal piket
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Lady Aurellia, anak dari Lina Dedy disebut sempat melarang ibunya menemui rekannya sesama dokter koas Universitas Sriwijaya, Luthfi terkait membahas jadwal piket.
Pihak keluarga Lady pun tak menyangka akan terimbas lebar dari aksi sang sopirnya yang menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.
Titis Rachmawati selaku kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin dengan kondisi putrinya kurang istirahat.
Baca juga: Sosok Wahyu Hidayat, Ayah Luthfi Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Minta Keadilan, Jabatan Mentereng
Hanya saja Lady disebut tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket tidak adil.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya. Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis.
Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu dari Lady tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Baca juga: Ibu Lady Nekat Datangi Lutfi Dokter Koas di Cafe, Kasihan Putrinya Kurang Istirahat Jaga Piket Terus
Atas kejadian ini, Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok lantaran kini jadi sorotan publik.
Bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.
"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).
Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.