Dokter Koas Dianiaya
Guru Besar FK Unsri Tegas, Profesi Dokter Bukan Soal Harta Kekayaan, Usai Viral Dokter Koas Dianiaya
Terkait peristiwa ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Prof Dr dr H Yuwono, M.Biomed, angkat bicara.
|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pelaku Saat Diamankan Polisi (Kiri) - Kasus Penganiayaan (Kanan) - Guru Besar FK Unsri Tegas, Profesi Dokter Bukan Soal Harta Kekayaan, Usai Viral Dokter Koas Dianiaya
Menurutnya, Fakultas juga punya pedoman akademik dan etik yang bisa di pedomani.
Seorang calon dokter, sudah harus bertanggung jawab dalam tugas nya dan tidak melibatkan keluarga dalam urusan akademis dan profesi dimasa pendidikan nya.
"Terkait masalah jadwal jaga, bila keberatan dan lain-lain tidak perlu main hakim sendiri. Di FK ada yang namanya koordinator koas dimana kalau ada masalah-masalah dengan koas atau dokter muda bisa melapor ke KODIK nya seorang dokter yang akan mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul," katanya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dokter Koas Dianiaya
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.