Dokter Koas Dianiaya
Guru Besar FK Unsri Tegas, Profesi Dokter Bukan Soal Harta Kekayaan, Usai Viral Dokter Koas Dianiaya
Terkait peristiwa ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Prof Dr dr H Yuwono, M.Biomed, angkat bicara.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Datuk alias Fadilla kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu setelah ia melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dokter koas FK Unsri di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun Palembang.
Terkait peristiwa ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Prof Dr dr H Yuwono, M.Biomed, angkat bicara.
Dirinya mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut, yang hingga kini tersebar dimana-mana.
Menurutnya, ini merupakan permasalahan yang mendasar.
"Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya, kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter," tegasnya.
Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.
"Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter , ingat seperti saudara kandung," ungkapnya.
Baca juga: Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa
Baca juga: Alasan Ibu Lady Ikut Campur Minta Ganti Jadwal Piket Tahun Baru ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri
Nah kejadian yang terjadi kemarin, sambung Yuwono, katakanlah ada sedikit banyak luntur masalah penghormatan antar sejawat dokter atau calon dokter ini tadi.
"Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (mahasiswa-red) ini untuk menjadi dokter," katanya.
"Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu. Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan," tegasnya kembali.
Lebih jauh Yuwono mengatakan, bersangkutan siap tidak untuk kemanusiaan, kapan pun harus siap, apakah itu untuk jaga, apakah itu menangani berbagai penyakit dan segala macam lainnya.
Dalam situasi apapun dia harus siap bersedia.
"Ini yang menjadi keprihantinan kami," katanya.
Ketika ditanya terkait sanski, jawab Yuwono, dirinya sudah mendengar terkait pimpinan Fakultas sudah bijak dalam hal ini membentuk tim untuk investigasi.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.