Dokter Koas Dianiaya
Pengakuan DT Aniaya Dokter Koas di Cafe Palembang, Kesal Permintaan Bosnya Tidak Ditanggapi
Pengakuan DT, pria yang menganiaya dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun karena kesal
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Diberitakan sebelumnya, heboh dokter muda atau koas di Palembang dianiaya.
Dalam narasi yang beredar, dokter koas tersebut dianiaya karena ribut soal pembagian jadwal.
Video berdurasi 52 detik beredar di media sosial, nampak pria berbaju merah memukuli korban.
Pria berinisial D nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Kendati begitu, pria tersebut melayangkan bogemannya setelah Luthfi membantah ucapan dari seorang wanita diduga majikannya.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan juga dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Singkat cerita sopir keluarga mahasiswi itu naik pitam hingga langsung melakukan aksi penganiyaan.
"Mangkanya dek ngomong baik baik-baik," kata ibu mahasiswi.
"Kami sudah baik-baik," ujar korban.
"Baik-baik apa kau," seru pria baju merah langsung menghajar korban.
Sampai akhirnya terjadi tindak penganiayaan seperti yang ada di video viral.
"Kawan koass cewek 1 lagi sempat merekam adegan penganiyaan, sempat disuruh hapus video tapi sudah sempat terkirim ke teman koas lain," bunyi pesan tersebut.
Muhammad Luthfi
Kronologi Lengkap Dokter Koas Dianiaya
Dokter Koas
Fakultas Kedokteran Unsri
polda sumsel
Pengacara Titis Rachmawati SH LLM
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.