Dokter Koas Dianiaya
Pengakuan DT Aniaya Dokter Koas di Cafe Palembang, Kesal Permintaan Bosnya Tidak Ditanggapi
Pengakuan DT, pria yang menganiaya dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun karena kesal
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNUMSEL.COM - Pengakuan DT, pria yang menganiaya dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun karena kesal permintaan ibu LN notabene bosnya tak ditanggapi.
DT sendiri merupkan sopir dari ibu LN yang merupakan orang tua dari LN dokter koas rekan Muhammad Luthfi.
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati mengatakan penganiayaan itu terjadi lantaran Luthfi tidak menanggapi soal permintaan ibu LN terkait perubahan jadwal piket LD anaknya di malam tahun baru diatur ulang.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Menurutnya, DT datang bersama Ibu LN ke tempat makan tersebut karena LD tidak bisa berkomunikasi dengan sesama teman koasnya.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," terangnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Minta Jadwal Piket Tahun Baru Diubah
Minta Maaf
Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Silakan sampaikan jika ada tambahan atau perubahan lain yang diinginkan
"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Baca juga: Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Muhammad Luthfi
Kronologi Lengkap Dokter Koas Dianiaya
Dokter Koas
Fakultas Kedokteran Unsri
polda sumsel
Pengacara Titis Rachmawati SH LLM
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.