Dokter Koas Dianiaya
IDI Sumsel Sebut Dokter Harus Siap Bertugas Kapanpun, Usai Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya
Seorang calon dokter, sudah harus bertanggung jawab dalam tugas nya dan tidak melibatkan keluarga dalam urusan akademis dan profesi dimasa pendidikan
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Luthfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya dipukul pria berinisial D, yang diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri, yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket yang dikeluarkan oleh korban.
Terkait hal tersebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dr Hj Abla Ghanie Sp. THT-KL (K) mengatakan, sebetulnya ini masih tahap koas dan belum menjadi anggota IDI.
"Tapi sebagai ketua IDI kita berharap koas yang akan menjadi dokter nantinya harus nya menghindari hal-hal seperti ini. Karena seorang dokter akan siap bertugas melayani pasien dalam situasi apapun," kata Dokter Abla, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, seorang dokter sudah disiapkan melalui pendidikan yang bertahap mulai dari pendidikan akademis, sehingga lulus Sarjana kedokteran yang dilanjutkan dengan pendidikan profesi sebagai dokter Muda.
"Pada tahap tersebut dibekali praktek langsung menghadapi pasien, baik di jam kerja dan jam jaga yang kadang-kadang kalau ada pasien-pasien emergency kita akan bekerja diluar jam yang seharusnya," katanya.
Baca juga: Pengakuan DT Aniaya Dokter Koas di Cafe Palembang, Kesal Permintaan Bosnya Tidak Ditanggapi
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan D Aniaya Dokter Koas karena Jadwal Piket, Pelaku Ternyata Sopir Keluarga
Untuk itu menurut dokter Abla, jadi seorang dokter harus punya etika yang baik, kuat mental selalu meningkatkan kompetensinya buat melayani masyarakat.
"Jadi saya sangat menyesalkan terjadi nya hal-hal yang di viral kan di media masa dan saya dengar ada orang luar yang terlibat dalam masalah ini, dan
masalah ini masih dalam penyelidikan kepolisian," katanya.
Menurutnya, Fakultas juga punya pedoman akademik dan etik yang bisa di pedomani.
Seorang calon dokter, sudah harus bertanggung jawab dalam tugas nya dan tidak melibatkan keluarga dalam urusan akademis dan profesi dimasa pendidikan nya.
"Terkait masalah jadwal jaga, bila keberatan dan lain-lain tidak perlu main hakim sendiri. Di FK ada yang namanya koordinator koas dimana kalau ada masalah-masalah dengan koas atau dokter muda bisa melapor ke KODIK nya seorang dokter yang akan mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.