Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Klarifikasi Polda Sumbar Soal AKP Dadang Penembak AKP Ulil Tak Diborgol dan Merokok, Gangguan Mental

Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig@ ahmadsahroni88
AKP Dadang Iskandar yang tak mengenakan borgol hingga merokok saat diperiksaBidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumatera Barat. . Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus 

"Kami akan memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Kapolda Sumbar: AKP Dadang Bakal Dipecat 

Disisi lain, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya. 

Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024). 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kondisi Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved