Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

AKP Dadang Iskandar mantan Kabagops Polres Solok Selatan mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta R

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Polri TV
AKP Dadang Iskandar Tersangka Penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Selasa (26/11/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- AKP Dadang Iskandar mantan Kabagops Polres Solok Selatan mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

Keputusan PTDH kepada AKP Dadang Iskandar dilakukan dalam sidang kode etik yang dilakukan Propam Polri, Selasa (26/11/2024).

Pimpinan sidang, Kombes Pol Armaini menyatakan secara tegas jika AKP Dadang Iskandar telah bersalah.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini.

Tak hanya itu, Kombes Pol Armaini meminta AKP Dadang ditahan dan mengunakan pakaian tahanan.

Dalam siaran youtube POLRI TV, memperlihatkan AKP Dadang yang hanya tertunduk lesu.

Pasca dijatuhi sanksi PDTH terkati tindakan kejam terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshra.

AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar  kenakan baju tahanan dengan berkalung kayu ulin dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.
AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar kenakan baju tahanan dengan berkalung kayu ulin dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

AKP Dadang Iskandar sendiri menerima sanksi tersebut dan tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, AKP Ryanto Ulil ditembak oleh AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024). 

Penembakan ini diduga terkait dengan konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan, menurut Suharyono.

Bermula dari adanya ketegangan antara AKP Ulil dan AKP Dadang.

Terlebih setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas pada penambang ilegal di Solok Selatan.

Suharyono menyebut AKP Dadang merasa tak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

Sehingga berujung pada aksi penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ulil.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved