Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Klarifikasi Polda Sumbar Soal AKP Dadang Penembak AKP Ulil Tak Diborgol dan Merokok, Gangguan Mental

Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig@ ahmadsahroni88
AKP Dadang Iskandar yang tak mengenakan borgol hingga merokok saat diperiksaBidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumatera Barat. . Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanyo Anshari. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti AKP Dadang Iskandar yang tak mengenakan borgol hingga merokok saat diperiksaBidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumatera Barat. 

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membantah mengistimewakan tersangka penembakan AKP Ulil Ryanyo Anshari. 

Baca juga: Rangkuman Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil oleh Kabag Ops Solok Selatan,Dipicu Kasus Tambang Ilegal

 Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kinerja AKP Ulil Ryanto Anshar, Kasat Reskrim Solok Selatan hebat, memiliki loyalitas tinggi sebelum tewas
 Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kinerja AKP Ulil Ryanto Anshar, Kasat Reskrim Solok Selatan hebat, memiliki loyalitas tinggi sebelum tewas (Youtube KOMPASTV Pontianak)

Dwi mengatakan hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.

Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).
 
Sehingga, kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan pihaknya akan melakukan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.

Sementara itu, DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi jajarannya, dan menindaktegas pelaku.

"Kami yakin pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini, kalau standarnya pak Listyo Sigit, orang-orang kayak gini gak ada ampun, pasti akan diproses dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya, baik dalam pidana maupun etik," ucap Habiburokhman.

Baca juga: DPR Soroti AKP Dadang Tak Diborgol Diduga Sambil Merokok saat Diperiksa Propam usai Tembak AKP Ulil

Menurut Habiburokhman, tak hanya kasus penembakannya yang diusut secara tuntas, melainkan juga kasus yang menjadi penyebab pertikaian tersebut.

"Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini. Info yang kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C," katanya. 

Habib meminta pihak terkait untuk mengusut apakah betul pelaku benar menjadi beking tambang ilegal yang tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya.

Ia pun menyatakan, Komisi III akan memanggil jajaran terkait di Polri untuk mengusut kasus ini.

"Kami akan memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Kapolda Sumbar: AKP Dadang Bakal Dipecat 

Disisi lain, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya. 

Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024). 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kondisi Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved