Pilkada Muratara 2024

Buntut Ricuh di Debat Pertama, Ketua Tim Paslon Bupati Muratara Tandatangani 4 Kesepakatan

Ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Muratara menyepakati keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya debat kedua.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) menyepakati keamanan dan ketertiban (kamtib) selama berlangsungnya debat kedua. 

Kericuhan mewarnai debat Pilkada Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar di Hotel Novotel Palembang, Selasa (29/10/2024) malam. 

Seorang simpatisan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 mengaku wajahnya dipukul berkali-kali oleh simpatisan paslon lain. 

Atas hal tersebut, Hajar Aswan warga Desa Suka Menang, Karang Jaya, Muratara melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Sumsel. 

Kuasa hukum Aswan, Albukhori mengatakan, kliennya adalah salah satu pendukung paslon nomor urut 03.

Saat itu kliennya sedang menghadiri acara debat pertama paslon di Hotel Novotel Palembang.

Lalu tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal langsung memukul wajahnya berkali-kali.

"Kami datang ke Polda Sumsel atas adanya peristiwa malam itu, di mana korban klien atau pihak kita bernama Hajar Aswan, diduga menjadi korban penganiayaan. Terlapor inisial A dan I," ujar Albukhori, usai menjalani BAP Polda Sumsel, Kamis (31/10/2024).

Terlapor merupakan pendukung salah satu paslon lainnya, ia menyebut peristiwa keributan yang berujung penganiayaan sudah terjadi beberapa kali.

"Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya. Keributan seperti ini pernah terjadi pada pasca deklarasi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Baturaja, ini kejadian pertama," katanya.

Lalu kejadian kedua pengeroyokan di Posko Trabas pada 23 September 2024 dan sudah dilaporkan ke Polres Muratara.

"Terakhir ini kejadian ketiga di parkiran Novotel pada debat pertama, korban klien kita mengalami memar pada pipi kanan," ujarnya.

Akibat peristiwa pemukulan itu, korban mengalami memar di bagian muka dan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Laporan korban sudah diterima dengan dugaan tindak pidana 351 KUHP tentang penganiayaan.

Terpisah Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan sedang diselidiki di Subdit III Jatanras.

"Masih dalam penyelidikan, " ujar Anwar.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved