Pilkada Muratara 2024

Buntut Ricuh di Debat Pertama, Ketua Tim Paslon Bupati Muratara Tandatangani 4 Kesepakatan

Ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Muratara menyepakati keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya debat kedua.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) menyepakati keamanan dan ketertiban (kamtib) selama berlangsungnya debat kedua. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menyepakati keamanan dan ketertiban (kamtib) selama berlangsungnya debat kedua. 

Hal ini tidak terlepas karena kericuhan yang terjadi saat debat perdana Pilkada Muratara 2024 bahkan berujung ke laporan polisi. 

Diketahui, debat kedua paslon Pilkada Muratara 2024 akan digelar di tempat yang sama pada debat perdana, yakni di Balroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (13/11/2024) mendatang.

Kesepakatan ditandatangani langsung dari ketua tim paslon nomor urut 1 Amri Sudaryono, ketua tim paslon nomor urut 2 Zainal Arifin Daud dan ketua tim paslon nomor urut 3 Khoirul Alamsyah. 

Disaksikan oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, Ketua KPU Muratara Heriyanto, Bawaslu, Kejari Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau. 

Empat kesepakatan tersebut yakni kami berkomitmen akan mentaati nota kesepakatan dari point 1 s/d 7 yang kami tanda tangani.

Kami siap bertanggung jawab penuh dan mengendalikan simpatisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempat debat kedua yakni hotel Novotel Kota Palembang, Selasa (13/11/2024).

Kami siap berkomitmen untuk tidak mengajak massa diluar ketentuan yang di sepakati apabila ada massa atau pendukung yang datang diluar ketentuan maka ketua tim pemenangan bertanggungjawab penuh membubarkan, mengendalikan, menertibkan massa tersebut.

Apabila kami melanggar surat pernyataan ini, kami siap bertanggung jawab secara hukum.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.SH mengatakan pernyataan itu diungkapkan masing-masing ketua tim saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan debat publik kedua pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara Pada Pemilihan Serentak tahun 2024 dan penandatanganan kesepakatan dan pernyataan oleh ketua tim pemenang cakada.

Ketua Tim Pemenangan dan Tim Lo Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara. EO Red Production.

Dijelaskan Kapolres Musi Rawas Utara debat kandidat tersebut mengusung tema “Strategi Mewujudkan Good Governance, Pemerintah yang Baik, Penegakan Hukum, Mitigasi Bencana, Kualitas Layanan Publik,Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Komunitas Adat Menuju Muratara yang Nyaman.

Dikatakannya dalam rakor itu disepakati masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa simpatisan sebanyak 40 orang (sudah dihitung termasuk Calon Bupati dan Wakil Bupati) yang dapat mengikuti kegiatan debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kegiatan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan disiarkan secara Live Streaming di akun Media Sosial KPU Muratara dan media elektronik.

“Masing-Masing Paslon dan Tim hanya diperbolehkan membawa mobil maksimal 10 mobil yang masuk ke kantong parkir di parkiran Novotel Palembang dengan diberi tanda oleh EO,”jelasnya.
 
Lapor ke Polda Sumsel

Kericuhan mewarnai debat Pilkada Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar di Hotel Novotel Palembang, Selasa (29/10/2024) malam. 

Seorang simpatisan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 mengaku wajahnya dipukul berkali-kali oleh simpatisan paslon lain. 

Atas hal tersebut, Hajar Aswan warga Desa Suka Menang, Karang Jaya, Muratara melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Sumsel. 

Kuasa hukum Aswan, Albukhori mengatakan, kliennya adalah salah satu pendukung paslon nomor urut 03.

Saat itu kliennya sedang menghadiri acara debat pertama paslon di Hotel Novotel Palembang.

Lalu tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal langsung memukul wajahnya berkali-kali.

"Kami datang ke Polda Sumsel atas adanya peristiwa malam itu, di mana korban klien atau pihak kita bernama Hajar Aswan, diduga menjadi korban penganiayaan. Terlapor inisial A dan I," ujar Albukhori, usai menjalani BAP Polda Sumsel, Kamis (31/10/2024).

Terlapor merupakan pendukung salah satu paslon lainnya, ia menyebut peristiwa keributan yang berujung penganiayaan sudah terjadi beberapa kali.

"Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya. Keributan seperti ini pernah terjadi pada pasca deklarasi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Baturaja, ini kejadian pertama," katanya.

Lalu kejadian kedua pengeroyokan di Posko Trabas pada 23 September 2024 dan sudah dilaporkan ke Polres Muratara.

"Terakhir ini kejadian ketiga di parkiran Novotel pada debat pertama, korban klien kita mengalami memar pada pipi kanan," ujarnya.

Akibat peristiwa pemukulan itu, korban mengalami memar di bagian muka dan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Laporan korban sudah diterima dengan dugaan tindak pidana 351 KUHP tentang penganiayaan.

Terpisah Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan sedang diselidiki di Subdit III Jatanras.

"Masih dalam penyelidikan, " ujar Anwar.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved