Berita Ogan Ilir

Divonis 6 Tahun Penjara, Warga Binaan Temukan Kedamaian di Lapas Tanjung Raja, Hafal 2 Juz Alquran

Adalah RMS, seorang warga binaan Lapas Tanjung Raja, yang mendapatkan hasil signifikan berkat mengikuti kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Warga Binaan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir Saat Membaca Alquran - Divonis 6 Tahun Penjara, Warga Binaan Temukan Kedamaian di Lapas Tanjung Raja, Hafal 2 Juz Alquran 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Hal menyejukkan terjadi di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Layaknya pondok pesantren, para warga binaan rutin menggelar kegiatan keagamaan, bahkan ada yang menjadi penghafal Al Quran sehingga menjadi panutan bagi warga binaan lain.

Adalah RMS, seorang warga binaan Lapas Tanjung Raja, yang mendapatkan hasil signifikan berkat mengikuti kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman.

Pria asal Palembang ini telah hafal 2 juz Al Quran dan hafalannya ditargetkan terus bertambah.

Saat ditemui di Lapas Tanjung Raja, RMS menyambut kedatangan wartawan dengan antusias.

Wajahnya tampak basah oleh air wudhu karena pria 48 tahun itu baru saja menunaikan ibadah salat dhuha.

Ditemani Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), RMS dengan senang hati menceritakan sekelumit perjalanan dirinya hingga harus berada di Lapas.

"Sebenarnya saya saat sebelum berada di Lapas memang suka baca Al Quran," kata RMS mengawali cerita saat dibincangi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (8/11/2024).

Karena terlibat suatu perkara dan divonis hukuman enam tahun penjara, RMS menjalani kurungan di Lapas di Palembang pada 2021 lalu.

Kemudian pada Februari 2024, RMS dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Selama berada di Tanjung Raja, RMS mendapatkan puncak kenikmatan menghafal Al Quran.

"Begitu di Lapas Tanjung Raja, saya menemukan ketenangan. Suasana, lingkungan disini bikin hati terasa damai dan sangat mendukung untuk menghafal Al Quran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai wiraswasta ini.

Baca juga: Sekda Muhsin Abdullah Beri Pesan Khusus pada WBP Lapas Tanjung Raja yang Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Baca juga: Kakak Adik Tahanan Kasus Pengeroyokan di Indralaya Dititip di Lapas Tanjung Raja, Segera Sidang

Saat menjalani hukuman, RMS mengaku terus terpacu untuk memperdalam ilmu agama termasuk menghafal Al Quran.

Bapak dua anak ini mengaku ingin memantapkan hati dan membulatkan tekad, menjadikan ilmu agama sebagai panduan hidup sehingga tak lagi terjerumus ke lubang yang sama.

Untuk menghafal Al Quran, RMS melakukannya sendiri di kamar tahanan dan menyetor hafalannya kepada pengasuh kegiatan keagamaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved