Berita OKI
Daftar 6 Jabatan di OPD Pemkab OKI yang Jadi Rebutan, 3 Nama Teratas Sudah Dikirim ke BKN
Nasib 6 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera ditentukan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Nasib 6 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera ditentukan.
Setelah panitia seleksi menetapkan masing-masing tiga nama besar, kini keputusan ada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum hasil akhir satu nama nantinya yang akan ditentukan langsung bupati.
Kabar ini dipastikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan OKI, Antonius Leonardo yang menyebut penentuan tiga nama besar jabatan eselon II ini merupakan hasil rapat pleno pansel yang telah selesai dilakukan.
"Kami sudah rapat pansel dan hasil rapat penentuan tiga besar nama yang sudah dikirim ke BKN," ujar Antonius Leonardo dihubungi Jum'at (14/11/2025) sore.
Dijelaskan Anton, saat ini Pemkab OKI masih dalam posisi menunggu keluarnya rekomendasi dari BKN.
Setelah rekomendasi tersebut diterima, barulah panitia akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang masuk dalam tiga besar.
"Setelah kami dapat rekomendasi dari BKN, baru akan diumumkan tiga besar yang lolos dan mereka akan masuk tahap tes kesehatan," jelasnya.
Baca juga: 37 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Dirotasi, Joni Saihu Kini Jabat Kadis Pertanian
Baca juga: Arlan Berpotensi Rombak Sejumlah Pejabat di Pemkot Prabumulih, Ingin yang Bekerja Untuk Masyarakat
Setelah hasil tiga besar diumumkan dan rangkaian tes kesehatan rampung, proses pemilihan satu nama akan diserahkan sepenuhnya ke bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Bupati akan menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih satu nama dari tiga kandidat tersebut.
"Setelah itu bupati akan memilih salah satu dari tiga besar tersebut untuk menjadi kepala OPD definitif," terangnya.
Prosesnya, lanjut dia, tidak berhenti di situ saja.
Nama yang telah dipilih Bupati akan dilaporkan kembali ke BKN melalui aplikasi I-Mut (Integrasi Mutasi) untuk mendapatkan persetujuan akhir.
"Ini untuk mendapat rekomendasi pengangkatan 6 kepala OPD yang telah dipilih bupati," pungkasnya.
Diketahui enam jabatan yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Selanjutnya ada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di OKI dan Ogan Ilir, Angka Perceraian Tembus 1.740 Kasus |
|
|---|
| BPBD OKI Buat Jalur Alternatif Sementara yang Sempat Lumpuhkan Akses Jalan di Mesuji Raya |
|
|---|
| Fenomena Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi di OKI & Ogan Ilir, Angka Perceraian Tembus 1.740 Kasus |
|
|---|
| Bayar Tapi Macet, Pengendara Keluhkan Tol Kayuagung-Palembang Rusak Parah, Pengelola Minta Maaf |
|
|---|
| Tercatat, Ada 9 Pelaku Kejahatan di OKI Tak Jadi Dipenjara Selama 2025, Pencurian Hingga KDRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-6-Pejabat-OPD-di-Pemkab-OKI-yang-Jadi-Rebutan-3-Nama-Teratas-Sudah-Dikirim-ke-BKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.