Berita Ogan Ilir

Truk Mengular Antrean SPBU di Jalintim Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Instruksikan Segera Atasi

Antrean panjang kendaraan terjadi di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Ogan Ilir, tepatnya di seputaran SPBU Tanjung Raja Selatan.

Polsek Tanjung Raja
SIAP SIAGA - Personel Polsek Tanjung Raja bersiaga di titik antrean truk menuju SPBU di Jalintim Palembang-Kayuagung, Sabtu (8/11/2025). Polisi berupaya agar antrean tak mengganggu arus lalu lintas. Dokumentasi polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Antrean panjang kendaraan terjadi di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Ogan Ilir, tepatnya di seputaran SPBU Tanjung Raja Selatan.

Truk mengular puluhan meter hingga berdampak pada kepadatan arus lalu lintas terutama di seputaran SPBU.

Hal ini pun sampai ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi.

Kapolda Sumsel menginstruksikan anak buahnya di jajaran Polsek Tanjung Raja untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama pengendara.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, petugas kepolisian turun ke lapangan untuk turut mengatur arus lalu lintas.

"Kami mendapat instruksi dari Bapak Kapolda Sumsel agar dapat mengurai kepadatan kendaraan akibat antrean truk di SPBU," kata Zahirin kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (8/11/2025).

Polisi mengimbau pengelola SPBU dapat melakukan upaya pengaturan alur keluar-masuk kendaraan.

"Bila perlu jika memungkinkan, siapkan kantong parkir bagi kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar," ujar Zahirin.

Dilanjutkannya, selain mengurai kepadatan kendaraan, polisi juga berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selama antrean truk menuju SPBU, sejumlah petugas berdiri di pinggir jalan mengingatkan pengendara untuk berhati-hati.

"Kepada pengendara yang melintasi titik antrean truk, kiranya agar menyesuaikan kecepatan kendaraan karena ada aktivitas keluar-masuk SPBU," pesan Zahirin.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved