Berita Ogan Ilir

Kakak Adik Tahanan Kasus Pengeroyokan di Indralaya Dititip di Lapas Tanjung Raja, Segera Sidang

Dua bersaudara kakak adik tersangka kasus penganiayaan di Indralaya Ogan Ilir telah dititipkan Polsek Indralaya ke Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dua bersaudara kakak adik tersangka kasus penganiayaan di Indralaya Ogan Ilir telah dititipkan Polsek Indralaya ke Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Rabu (18/1/2023). Keduanya segera menjalani persidangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua bersaudara kakak adik tersangka kasus penganiayaan di Indralaya Ogan Ilir telah dititipkan Polsek Indralaya ke Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, kedua tersangka yakni Hajaji Hidayat (27 tahun) dan Adi Kurniawan (31 tahun).

"Kedua tersangka yang dititipkan ke Lapas sedang dalam proses penyidikan untuk naik ke persidangan," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, kedua tersangka diamankan aparat kepolisian karena menganiaya seorang pemuda di Indralaya.

Menurut keterangan polisi, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi tepatnya di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, pada awal Desember 2022 tahun lalu.

Para tersangka yang merupakan dua bersaudara tersebut dilaporkan telah menusuk seorang pemuda bernama Deni Safrian (22 tahun).

Baca juga: Fraksi PDIP Muba Panggil Oknum Dewan Tanpa Busana, Video Viral Anggota DPRD Musi Banyuasin

Menurut Herman, pengeroyokan diawali cekcok antara tersangka Hajaji dan korban setelah menonton hiburan organ tunggal.

Hajaji lalu mengajak tersangka Adi untuk menghadang korban di sebuah jembatan.

"Saat terjadi cekcok, keributan, kedua tersangka dalam pengaruh minuman keras," terang Herman.

Begitu korban melintas di TKP, tersangka menghujamkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam hingga korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

"Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua tersangka kabur," terang Herman.

Pengaruh Minuman Keras

Sebelumnya, dua orang pria diamankan aparat kepolisian karena menganiaya seorang pemuda di Indralaya, Ogan Ilir.

Pengeroyokan usai nonton orgen tunggal itu terjadi tepatnya di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Herman Romlie mengatakan, dua tersangka kini sudah diamankan petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved