Berita Lubuklinggau
Curi Selang Hingga Semen di Gudang Ketua Komisi Yudisial RI di Lubuklinggau, Kakak Beradik Ditangkap
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024 pukul 03.00 Wib.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
"Dengan melakukan pendekatan dan penggalangan kepada pihak keluarga pelaku agar ketiga pelaku bersedia menyerahkan diri hingga akhirnya pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 22.00 Wib pelaku Nurdi Alamsyah dan Adik kandungnya Sandi pulang ke Lubuklinggau dengan mengendarai Travel," ujarnya.
Sedangkan pelaku Isdi tidak diketahui keberadaannya lagi dan kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau dengan didampingi oleh keluarganya diserahkan kepada pihak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.
Hasil Interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam gudang tersebut yang diajak oleh pelaku Isdi (masih kabur).
Pelaku Nurdi dan Sandi mengakui telah melakukan Pencurian di dalam Gudang tersebut pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 23.00 wib sampai dengan sekira pukul 24.00 Wib
Keduanya melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan pelaku Isdi yang masih kabur dan belum diketahui keberadaannya.
Peran masing-masing pelaku, Isdi yang pertama sekali mempunyai Ide untuk melakukan Pencurian tersebut kemudian yang membongkar merusak pintu gudang itu menggunakan Linggis lalu menjualkan 8 sak semen kepada temannya seorang Laki-Laki yang tidak dikenali.
"Tersangka Nurdi dan Sandi mengakui mendapatkan bagian uang hasil penjualan Sak Semen tersebut sebesar Rp. 100 ribu dan uangnya habis dipergunakan untuk membayar hutang," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sepanjang 2025 ada 296 warga Lubuklinggau Terjangkit DBD, 1 Pelajar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Lagi Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sempat Coba Buang Bukti |
|
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Tikam Ayah Berkali-kali Usai Ditegur |
|
|---|
| 6 Satwanya Disita BKSDA, Pemilik Usaha Kebon Kito di Lubuklinggau Berkomitmen Akan Lengkapi Aturan |
|
|---|
| Pengelola Tak Punya Izin, BKSDA Evakuasi 6 Satwa Dilindungi di Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Curi-Selang-Hingga-Semen-di-Rumah-Ketua-Komisi-Yudisial-RI-di-Lubuklinggau-Kakak-Beradik-Ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.