Berita OKU

Modus Antar Sekolah, Ayah di OKU Tega Cabuli Anaknya di Semak-semak, Ditangkap 1,5 Jam Usai Kejadian

Seorang ayah di Kabupaten OKU ditangkap polisi karena tega berbuat tak senonoh ke anaknya saat mengantar pergi ke sekolah. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi -- Seorang ayah di Kabupaten OKU, Sumsel tega berbuat tak senonoh ke anaknya saat dalam perjalalan pergi sekolah, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 07.22 WIB. 

Korban langsung berteriak minta tolong melihat pelaku akan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang.

Selanjutnmya korban langsung berlari menjauhi pelaku sambil meminta pertolongan.

Dari kejadian tersebut ibu korban tidak terima lalu melaporkan kajadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Tersangka ditangani oleh  PPA Sat Reskrim Polres Oku dalam perkara "Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga” dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi terpenuhi unsur-unsur yang ada di dalam pasal 184 KUHAP  Kasat Reskrim Iptu Yudhistira, STr.K SIK Msi bersama penyidik sudah melakukan gelar perkara.

Terpisah tersangka dihadapan polisi pemeriksanya  mengakui semua perbuatan yang dimana tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Tersangka juga mengakui telah  mengancam korban dengan menggunakan  pisau yang sudah tersangka siapkan sebelumnya.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti, 1 Helai baju sekolah lengan panjang warna putih.

1  helai rok panjang warna abu-abu, 1 helai jilbab warna putih,  1 helai Bra,  1 helai celana dalam warna putih.  2  bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk mengancam puteri kandungnya.

Tersangka dijerat UU Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga, sebagaimana di maksud dalam  Pasal 46 Undang-undang RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved