Berita OKU

Modus Antar Sekolah, Ayah di OKU Tega Cabuli Anaknya di Semak-semak, Ditangkap 1,5 Jam Usai Kejadian

Seorang ayah di Kabupaten OKU ditangkap polisi karena tega berbuat tak senonoh ke anaknya saat mengantar pergi ke sekolah. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi -- Seorang ayah di Kabupaten OKU, Sumsel tega berbuat tak senonoh ke anaknya saat dalam perjalalan pergi sekolah, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 07.22 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang ayah di Kabupaten OKU ditangkap polisi karena tega berbuat tak senonoh ke anaknya saat mengantar pergi ke sekolah. 

Hanya dalam waktu 1, 5 jam (satu jam 30 menit) pelaku pencabulan berhasil dibekuk polisi. 

Tersangka inisal ES (48) sduah mendekam dalam sel tahanan sementara Mapolres OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi  Kapolsek peninjauan IPTU Yulia Fitriyanti SSos MSi menjelaskan, pelaku diamankan hanya dalam waktu 1 jam lebih dari kejadian.

Dikatakan Kapolsek, beruntungnya  korban berinisial MA (18)  berteriak-teriak sambil lari dan sampai di kebun karet warga, kemudian dibantu oleh warga ke kantor kades.

Selanjutnya Kepala Desa setempat menelpon polisi dan polisi dipimpin Kapolsek  Peninjauan  IPTU Yulia Fitriyanti SSos MSi  langsung membekuk pelaku dan diserahkan kepada  Unit PPA Polres OKU.

“Sudah kami serahkan ke unit PPA Polres OKU yuk karena spesialis PPA  “ kata mantan Kanit PPA Polres OKU ini.

Menurut informasi di kepolisian, kasus ini sudah yang kedua kali dilakukan pelaku terhadap korban yang berbeda , namun perlakuan tak senonoh sang ayah ini baru sebatas pencabulan. 

Kasus yang lama ini menurut polisi tidak dilaporkan, sehingga pelaku bisa lolos dari jeratan hukum. 

Namun kali ini pelaku kena getahnya, perbuatan pelaku langsung dilaporkan oleh sang istri ke polisi dan langsung ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH yang juga didampingi  Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon yang dikonfirmasi  mengatakan kronologi kejadian pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 0 7.22  WIB pagi di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Saat itu pelaku mengantarkan anaknya (korban) ke sekolah seperti biasa.

Namun sampai di Desa Penilikan pelaku menghentikan laju sepeda motornya dengan alasan ada yang dicari di jalan.

Kemudian pelaku mengajak korban berbincang bincang sesaat, namun tiba-tiba pelaku mendorong korban ke arah semak-semak.

Seketika itu juga pelaku menindih tubuh korban dan mencabuli korban dengan cara meraba-raba payudara korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved