Tarif Tol Terpeka
Rincian Tarif Tol Terpeka Bakal Naik, Hutama Karya Pastikan Kualitas Jalan Tol Telah Ditingkatkan
Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) akan naik. PT Hutama Karya memastikan telah untuk meningkatkan kualitas jalan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
- Kendaraan golongan II : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.
- Kendaraan golongan III : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.
- Kendaraan golongan IV : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500.
- Kendaraan golongan V : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500.
Adjib menambahkan, animo masyarakat untuk melintas di tol yang membentang di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan ini juga cukup tinggi.
Terlihat dari banyaknya kendaraan berplat luar kota yang melintas serta peningkatan aktivitas pendidikan dengan banyaknya mahasiswa yang datang dari luar daerah.
"Hal ini menunjukkan bahwa manfaat jalan tol sudah dirasakan luas oleh masyarakat," tuturnya.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional, meningkatkan kualitas perawatan jalan tol, serta memastikan pelayanan yang optimal bagi pengguna.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk. Dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, segera melapor ke call center Tol Terpeka di nomor 0813-2900-0020," pesan Adjib.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.