Tarif Tol Terpeka

Daftar Tarif Tol Lengkap Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Berlaku Mulai Hari Ini

Menurutnya, dengan diberlakukan tarif baru ini pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
Gerbang Tol Kayu Agung - Daftar Tarif Tol Lengkap Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Berlaku Mulai Hari Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG -- Pengelola jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) telah menetapkan kenaikan tarif berbagai golongan kendaraan yang mulai diberlakukan Selasa (17/12/2024).

Keputusan dikeluarkan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor .2420/KPTS/M/2024 tertanggal 17 September 2024 silam.

Dalam keterangan tertulis Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebut kenaikan tarif tol seusai jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.

"Tarif baru diberlakukan secara penuh mulai ke depannya," katanya melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, dengan diberlakukan tarif baru ini pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.

"Pastikan kalau saldo kartu uang elektronik (UE) mencukupi sebelum melakukan perjalanan," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang melintasi jalan tol sepanjang 189 kilometer tersebut perlu memperhatikan adanya daftar tarif tol yang terbaru. 

Baca juga: Tarif Tol Terpeka Terbaru, Tak Lagi Diskon Mulai 17 Desember 2024, Resmi Diberlakukan Harga Normal

Baca juga: 4 Ruas Tol Baru di Trans Sumatera Dibuka Secara Fungsional Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Berikut Tribunsumsel.com merangkum tarif yang diberlakukan sesuai golongan.

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

1. Tarif tol dari Kayuagung.

Untuk tarif tol dari Kayuagung – Terbanggi Besar sebagai berikut :

- Golongan I seharga : Rp 225.000
- Golongan II dan III : Rp 383.500 
- Golongan IV dan V : Rp 511.500

Kayuagung - Gunung Batin :

- Golongan I seharga : Rp 219.500
- Golongan II dan III : Rp 329.500
- Golongan IV dan V : Rp 439.500

Kayuagung - Menggala

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved