Tarif Tol Terpeka
Tarif Tol Terpeka Diskon 15 Persen Mulai 17 November 2024, Berlaku Selama 1 Bulan, Rinciannya
Tarif tol trans sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) diberlakukan diskon 15 persen.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Tarif tol trans sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) diberlakukan diskon sebesar 15 persen.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan diskon 15 persen berlaku selama satu bulan ke depan.
Diskon ini akan berlaku mulai Minggu 17 November 2024.
"Setelah memberlakukan diskon 30 persen selama satu bulan terakhir, mulai Minggu (17/11/2024) besok akan kembali diberlakukan diskon sebesar 15 persen bagi seluruh jenis kendaraan ," katanya sewaktu dihubungi pada Kamis (14/11/2024) pagi.
Dijelaskan, diskon tarif berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik (e-toll) dengan saldo yang telah mencukupi.
"Kalau pun saldo pengguna jalan tol tidak cukup, dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo, maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon," tutur Adjib.
Menurutnya, setelah diskon tarif ini berakhir maka besaran tarif tol yang telah mengalami kenaikan akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan golongan 1, 2, 3, 4 dan 5.
"Penyesuaian tarif ini pertama sejak jalan tol beroperasi tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan meningkat. Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," paparnya.
Selain itu, Adjib turut menghimbau seluruh pengguna jalan berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Kami mengingatkan pengguna jalan berkendara dengan kecepatan minimum 60 km perjam dan maksimum 100 km perjam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,"
"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di rest area terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call center 0813-2900-0020," pungkasnya.
Bagi pengguna jalan tol wajib untuk mengetahui tarif baru diberlakukan setelah potongan diskon 15 persen.
- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.
Tarif baru jarak tempuh Kayuagung menuju Terbanggi Besar.
- Golongan I : Rp 217.000
- Golongan II & III : Rp 326.000
- Golongan IV & V : Rp 434.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.