OPINI
Mengatasi Kriminalitas Anak Tidak Cukup Peran Keluarga dan Sekolah
Dalam institusi keluarga, Islam memandang anak-anak yang masih dalam pengasuhan dan belum mencapai usia mumayyiz (mampu membedakan baik dan buruk seki
Oleh: Putri Halimah, M.Si
(Aktivis Muslimah Sriwijaya)
TRIBUNSUMSEL.COM - Alarm peringatan darurat terkait anak yang berhadapan dengan hukum, harusnya menjadi perhatian khusus peguasa.
Beberapa kasus kriminalitas anak diantaranya, pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Kota Palembang bulan lalu yang menimpa seorang siswi SMP.
Diketahui 4 pelakunya masih berusia remaja, 3 diantaranya pun masih duduk di bangku SMP.
Parahnya, kejadian serupa juga terjadi di Riau beberapa minggu yang lalu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP ini diperkosa selama 3 hari oleh 6 pelaku, dan 3 diantara duduk di bangku SD.
Sistem pendidikan dengan drama kurikulum yang berubah-ubah katanya mampu membentuk karakter generasi menjadi lebih baik.
Tapi nyatanya, bukan sekali atau dua kali saja anak berhadapan dengan hukum.
Tapi sering terjadi. Apakah cukup membentuk karakter generasi yang salih jika hanya dibebankan kepada orang tua dan guru?
Sebagai orang tua, tentu sudah memberikan pengajaran dan pendidikan yang baik di sekolah.
Begitupun guru, meskipun disibukkan dengan urusan administrasi yang tak berkesudahan, belum lagi gaji yang terbilang rendah, dan juga harus menghadapi masalah demi masalah anak-anak didiknya.
Rasanya cukup egois jika hanya menyalahkan orang tua dan guru semata.
Padahal, lingkungan tempat anak-anak bertumbuh diliputi sekularisme (pemahaman tentang pemisahan agama dengan kehidupan).
Mulai dari kemudahan akses konten pornografi melalui tayangan reels di sosial media, dan juga karakter tokoh dalam game online serta komik yang mereka lihat.
Arus K-wave dan westernisasi juga turut menjadikan anak-anak dan remaja ikut dalam arus liberalisme dalam sistem pergaulannya.
Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pemanfaatan Tanaman Obat |
![]() |
---|
Kenapa Selai Bisa Kental? Jawabannya Ada di Pektin! |
![]() |
---|
Amplifikasi Debat Pilkada di Era Media Sosial |
![]() |
---|
Program Kemitraan Masyarakat Pendampingan Pemasaran Digital&Laporan Keuangan Kuliner RantingAisyiyah |
![]() |
---|
Media Sosial dalam Pilkada 2024: Dialog Terbuka atau Polarisasi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.