CPNS dan PPPK 2024
Link PDF Surat Lamaran PPPK 2024 Kabupaten OKI, Dibuka untuk 580 Formasi, Lengkap Surat Pernyataan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) OKI resmi membuka seleksi rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
1) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di Pemenntah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
2) Pegawai yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
b. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Palng singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional jenjang terampil dan ahli
pertama.
2) Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jabatan fungsional jenjang jenjang ahli muda.
C. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (bukan internship), sesuai jabatan yang dilamar, kecuali jabatan fungsional Nutrisionis Ahli Pertama, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, dan Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil. Adapun ketentuan bagi jabatan fungsional yang mempersyaratkan STR adalah sebagai berikut : 1) STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
2) STR harus masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
3) STR diunggah pada SSCASN.
d. Persyaratan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Persyaratan khusus tenaga teknis.
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada Badan Kepegawaan Negara (BKN) dan aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
2) Tenaga non ASN yaitu :
a) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
b) Pegawai yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
b. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.
C. Persyaratan wajib tambahan yang harus dimiliki dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.